TOPMETRO.NEWS – ENTAH ini rekayasa, spekulasi, trik atau fakta lapangan hanya mereka yang tahu pasti. Ya, merekalah Ferdy Sambo, Cs yang kini sedang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi 8 Juli 2022 silam.
catatan | *PANDAPOTAN SILALAHI
Sejak munculnya kuasa hukum keluarga istri Sambo, Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah yang nota benenya ‘orang KPK’ publik melihat sepertinya ada upaya meloloskan terdakwa Sambo dari jerat pasal 340, hukuman mati. Bahkan, mungkin membebaskan Ferdy Sambo dari perkara ini.
Dari proses pembacaan dakwaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri dan istrinya Putri Candrawathi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan menjelaskan aksi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang menjadi eksekutor penembakan Brigadir J lantaran disuruh (diperintahkan) sang atasan, dalam hal ini Ferdy Sambo.
Persidangan itu, JPU menyebut ”Woi Tembak Woi” sesaat sebelum Bharada E memuntahkan peluru 3 atau 4 kali dari Glock (senjata milik raja-raja) yang sebelumnya sudah dipersiapkan. Bahkan dalam sidang itu terungkap, Sambo menyerahkan sekotak amunisi (peluru) untuk diisi ke dalam senjata itu.
BACA PULA | Kematian Brigadir J, Kinerja Kapolri Bikin Publik Frustasi
Nah, dalam nota pembelaannya, kuasa hukum keluarga Sambo membantah tuduhan itu. Kata mereka, Sambo tidak pernah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Tidak ada niat untuk menghabisi nyawa korban. Saat itu, Sambo hanya memerintahkan agar Bharada E ‘menghajar’ Brigadir J dengan mengatakan kalimat: ”Hajar Chad (Richard).”
Sebagai orang awam yang tentunya punya logika berpikir ini sulit diterima akal sehat. Kalau seandainya Sambo hanya sekadar memberi pelajaran (red, tidak ingin membunuh Brigadir J) mengapa ada penyerahan sekotak peluru (amunisi) sebagaimana yang terungkap dalam persidangan itu? Itu yang pertama.
Hal kedua yang terasa cukup janggal, kalau sekiranya Sambo hanya sekadar memberi pelajaran kepada Brigadir J, mengapa eksekutor Bharada E sempat melakoni ritual keagamaan dengan cara berdoa?
Dia sempat minta pengampunan dosa kepada Tuhan Yesus Kristus terhadap apa yang akan dilakoninya?
Andai Bharada E cuma sekadar memberi pelajaran dengan menganiaya korban dengan popor senjata, rasanya tak perlulah eksekutor repot-repot untuk berdoa. Tapi sebelum menembak Joshua, saat itu Bharada E justru melipat tangan dan berdoa.
Kedua logika inilah yang kemungkinan alibi ”Hajar Chad” yang digaungkan kuasa hukum Sambo bakalan mudah terpatahkan oleh JPU atau majelis hakim yang memimpin persidangan itu. Apalagi saat itu Sambo diduga mengenakan sarung tangan untuk menghilangkan jejak sidik jari dalam peristiwa ini.
Perlu Check and Re-check
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Sambo yang berprofesi sebagai anggota Polri berpangkat Irjen (bintang dua) saat itu terungkap terbawa emosi terhadap Brigadir J lantaran dugaan pelecehan yang dilakoninya. Ya, katanya istri Sambo, Putri Candrawathi sebagaimana pengakuan Putri.
Di sinilah perlunya check and re-check. Benarkah ada pelecehan seksual? Tapi Sambo seolah sudah terbawa suasana penuh murka.
Lagi-lagi, sebagai suami istri, rasanya sulit diterima akal sehat kalau-kalau Putri tidak (belum) menceritakan detail peristiwa yang dialaminya. Itu pun kalau peristiwa pelecehan itu memang benar ada, bagaimana kalau semua itu hanya narasi (karangan) semata-mata agar seolah-olah pembunuhan Brigadir J dilantarbelakangi adanya dugaan pelecehan seperti yang digaungkan selama ini?
Tapi, mengapa saat peristiwa itu mereka tak lapor polisi. Duh, inilah yang rasanya sulit diterima akal sehat.
Sebagai anggota Polri terlebih pejabat bintang dua, Sambo sejatinya mengetahui SOPnya (standar operasi prosedur). Tinggal bikin LP (laporan pengaduan) atau telepon polisi, yakin dan pasti saat itu juga, Brigadir J ‘gol’. Tapi lagi-lagi itu tak dilakukan Sambo dan istrinya.
Bharada E Banjir Dukungan
Sidang dakwaan terhadap eksekutor Bharada E yang menjadi justice collaborator, Selasa (18/10/2022) kemarin cukup menarik perhatian. Dengan dikawal personel LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban), halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi karangan bunga untuk memberi dukungan kepada Bharada E agar pria 24 tahun itu bersikap jujur dan terbuka kepada majelis hakim.
”Jangan takut, berdoa pada Tuhan minta pengampunan. Ungkapkan kejujuran apa adanya,” kata seorang wanita yang memberi dukungan kepada Bharada E di halaman pengadilan.
Dukungan masyarakat luas untuk Bharada E ini pun sempat jadi trending topik di jagad media sosial terutama twitter. Apalagi sang eksekutor membacakan tulisan tangannya berisi permohonan maaf kepada ayah,ibu (keluarga Brigadir J).
Nah, masihkah Sambo, Cs ngotot perintah ”hajar Chad” itu? Atau majelis hakim justru yakin ada perintah: ”Woi…tembak woi?” Apalagi Sambo Cs, selama ini sudah dicap ‘stempel’ sebagai tukang bohong.
Duh kasus ‘Duren Tiga Berdarah’ ini kayaknya masih panjang, ya?
TOPIK SERUPA | Nalar Netizen yang Kini Bak Intelijen
Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS – sepertinya nalar netizen tak bisa dianggap begitu saja. Faktanya, kemarin, saya ngopi di sebuah warkop di bilangan Cihampelas. Di sana, ramai dikunjungi para penikmat dari berbagai kalangan dan ragam profesi. Ada sopir taksi, pengemudi ojek online, karyawan perusahaan.
Penulis, Wartawan TOPMETRO.NEWS, penikmat masalah-masalah sosial perkotaan.(***)